REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH-- Kementerian Urusan Islam, Wakaf dan Bimbingan Arab Saudi meminta ulama menyampaikan khotbah Jumat yang singkat dan ringkas. Kementerian juga sedang mempertimbangkan mengambil tindakan hukum terhadap para pengkhotbah yang membahas topik-topik kontroversial.
"Inspektur kementerian menerima keluhan dari jamaah adanya khotbah Jumat yang panjang dan pengulangan khotbah yang sama beberapa kali sepanjang tahun," kata seorang sumber kementerian, seperti dilansir Arab News, Jumat (28/3).
Khotbah yang panjang justru membuat jamaah lalai dan tidak mendorong jamaah menjadi lebih beriman. Sebuah studi terbaru yang dilakukan Pusat Dialog Nasional King Abdul Aziz mengungkapkan lebih dari separuh jamaah tidak mampu mengingat isi khotbah Jumat terakhir. Penyebabnya karena terlambat atau tidak fokus pada apa yang disampaikan.
"Kementerian juga mempertimbangkan memecat pengkhotbah yang membahas topik-topik politik dan kontroversial atau membuat pernyataan eksplisit atau implisit terhadap setiap individu, perusahaan atau negara," kata sumber itu.
Dia menambahkan pejabat kementerian mewajibkan imam menandatangani perjanjian mereka tidak akan menggunakan khotbah Jumat untuk membahas isu-isu sektarian atau membuat komentar terhadap para pemimpin atau lembaga pemerintah.
Beberapa pengkhotbah telah dipecat karena dinilai melanggar perjanjian. Kementerian juga mengambil langkah-langkah memperkenalkan koneksi online antara jamaah dengan imam masjid setempat.
Dalam studi itu terungkap tiga perempat jamaah tidak memiliki kontak langsung dengan imam setempat. Padahal lebih dari setengah topik yang dibahas adalah isu-isu sosial. Dua pertiga dari partisipan mengatakan khotbah Jumat memperkuat nilai-nilai sosial dan kemanusiaan mereka.