Senin 31 Mar 2014 21:08 WIB

Anggota Geng 'Mafia' di Cina Diadili

Rep: Alicia Saqina/ Red: Julkifli Marbun
Palu keadilan sang hakim
Foto: infokorupsi.com
Palu keadilan sang hakim

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Persidangan sejumlah anggota kelompok 'mafia' di Cina mulai dijalankan. Senin (31/3), mantan kepala konglomerat pertambangan Sichuan Hanlong Group, Liu Han, menjadi salah satu yang diadili.

Dikutip dari BBC News, Senin (31/3), Liu Han diadili di sebuah pengadilan di Xianning. Han menghadapi prosesi persidangannya itu bersama-sama dengan saudaranya, Liu Wei. Di pengadilan itu pun, kakak beradik itu menjalankan proses peradilan dengan 34 terdakwa lainnya.

Liu bersaudara itu pun dibebankan sejumlah dakwaan atas tindak kejahatan yang dilakukannya. Setidaknya, 15 macam bentuk kejahatan didakwakan kepada Liu bersaudara itu, termasuk beberapa di antaranya pembunuhan, penyerangan, penahanan ilegal, dan lainnya.

Langkah kejahatan Han pun telah terhenti, saat dirinya ditahan sejak Maret tahun lalu. Geng atau kelompok mereka tersebut aktif sejak 1993 dan telah didakwakan atas setidaknya sembilan tindak pembunuhan.

Adapun persidangan ini muncul di tengah tindakan keras yang ditegakkan Presiden Xi Jinping dalam melawan korupsi.

Terkait latar belakangnya, Liu Han merupakan figur yang tak asing lagi di lingkup perekonomian Cina. Ia sempat menduduki peringkat 148 di majalah Forbes, dalam daftar Orang Terkaya di Dunia Bisnis Cina pada tahun 2012. Bahkan, perusahaan yang pernah dipimpinnya, Sichuan Hanlong Group itu, pernah mencoba untuk mengambil alih perusahaan tambang asal Australia, Sundance Resources Ltd,.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement