Selasa 01 Apr 2014 14:16 WIB

Pria yang Menembaki Gedung Putih Dihukum 25 Tahun

Pistol jenis Glock 20 10mm
Foto: Reuters//Ralph D. Freso
Pistol jenis Glock 20 10mm

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang pria asal Idaho menerima hukuman penjara selama 25 tahun pada Senin (31/3) karena mencoba membunuh Presiden Barack Obama dengan menembaki Gedung Putih.

Oscar Ortega-Hernandez (23) hadir di pengadilan federal dan mengaku bersalah atas tindakan terorisme yang dilakukannya pada bulan September dan tuduhan penyimpanan senjata terlarang. Awalnya Ortega-Hernandez didakwa dengan 17 tuduhan kriminal lainnya.

Jaksa mengatakan bahwa Ortega-Hernandez menggunakan senapan buatan Rumania. Beberapa saat setelah insiden menembaki gedung putih, dia pergi menuju jembatan yang mengarah ke pinggiran kota Virginia. Sayangnya dalam upaya melarikan diri, kendaraannya terjatuh sehingga dia tertangkap saat berlari.

sumber : CNN
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement