Rabu 02 Apr 2014 13:45 WIB

Pemulangan Pengungsi Somali dari Kenya Terus Dilakukan

Wanita Somalia (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Wanita Somalia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARISSA -- Badan pengungsi PBB, Selasa (1/4), menyatakan pemulangan secara suka rela yang direncanakan bagi pengungsi Somalia yang tinggal di Kamp Pengungsi Dadaab di Kenya Utara akan terus berlangsung.

Pemimpin Operasi Sub-Kantor UNHCR di Dadaab Ahmed Warsame menegaskan pemulangan itu akan "bersifat sukar rela" dan mereka yang memilih untuk tetap tinggal di kamp akan menerima bantuan dari badan PBB itu serta lembaga lain kemanusiaan yang berpusat di kamp tersebut.

"Peraturan mengenai pengungsi sangat jelas dan seperti orang lain, hak mereka harus dilindungi," kata Warsame di Garissa ketika menyerahkan kendaraan buat Kabupaten Garissa.

"Hanya pengungsi yang bersedia pulang secara suka rela akan dipulangkan. Tak seorang pun akan dipaksa pulang ke rumah mereka," kata pejabat UNHCR tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.

Pada akhir November, Sekretaris Urusan Dalam Negeri dan Koordinasi Pemerintah Nasional Joseph Ole Lenku memerintahkan penutupan semua kamp pengungsi di negeri itu, sehingga menambah besar tekanan atas pengungsi Somalia untuk pulang ke negeri mereka.

"Semua kamp mesti ditutup dan perdebatan mengenai apakah itu layak atau tidak telah berlalu," kata Lenku selama kunjungan ke kompleks pengungsi Dadaab, tempat ia bertemu dengan pemimpin lokal dan pejabat dari UNHCR.

Pengungsi Somalia di Kenya diperkirakan berjumlah 500.000 dan jumlah tersebut telah meningkat akibat kerusuhan dan kemarau yang kembali melanda negara Tanduk Afrika itu, yang telah dicabik oleh perang antar-faksi sejak 1991 tapi belum lama ini telah membuat kemajuan ke arah kestabilan.

Konflik di Somalia telah membuat 1,1 juta orang menjadi pengungsi di dalam negeri mereka dan lebih dari satu juta orang lagi tinggal di pengasingan di negara tetangga --kebanyakan di Kenya, Ethiopia dan Yaman.

Namun saat beberapa bagian Somalia memperlihatkan tanda peningkatan kestabilan, negara yang menampung pengungsi Somalia mulai mempertimbangkan kemungkinan untuk mendorong mereka pulang, sementara sebagian pengungsi Somalia secara spontan telah memutuskan untuk pulang ke daerah yang dikuasai pemerintah.

Kesepakatan Tiga Pihak, yang ditandatangani oleh Kenya, Somalia dan UNCHR pada November tahun lalu, menetapkan kerangka kerja hukum dan dukungan lain buat pengungsi Somalia di Kenya yang akhirnya ingin pulang ke tanah air mereka.

Sementara itu, Anggota Parlemen Dadaab telah menyeru pemerintah agar mempertimbangkan kembali keputusan untuk memerintahkan pengungsi pulang ke kamp yang dirancang.

Dahiya, yang konstituennya menampung beberapa kamp pengungsi, mengatakan ada peraturan yang membimbing pengungsi di negeri tersebut dan memungkinkan mereka menerima orang asing. Ia menyatakan pembatalan peraturan itu bukan penyelesaian.

Ia menyeru pemerintah agar tidak menggeneralisasi ketidak-amanan di negeri tersebut dan menuduh pengungsi tanpa bukti nyata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement