Kamis 03 Apr 2014 10:59 WIB

Pembunuh Berantai Paling Dicari Ditangkap di Nigeria

Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Seorang pembunuh berantai paling dicari yang meneror warga di Negara Bagian Ogun, Nigeria Baratdaya telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara oleh agen keamanan, kata polisi lokal di dalam satu taklimat, Rabu (2/4).

Juru Bicara Kepolisian Negara Bagian Muyiwa Adejobi mengatakan tersangka itu, yang tak disebutkan identitasnya, dibekuk di Iyana Egbado, permukiman di daerah pemerintah lokal Ewekero di negara bagian tersebut pada Rabu pagi.

Menurut dia, tersangka dicokok bersama beberapa potong "daging manusia".

Adejobi mengatakan kepada wartawan dalam taklimat itu, yang diadakan di Abeokuta, Ibu Kota Negara Bagian tersebut, warga di permukiman itu memberitahu polisi --yang segera beraksi, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis. Ia menyatakan penyelidikan telah dimulai, terutama untuk memastikan melalui pemeriksaan forensik bahwa potongan daging tersebut adalah bagian tubuh manusia.

"Pernyataan dari tersangka tidak runtut sebab ia berprilaku tidak normal. Tapi penyelidikan seksama akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus itu," kata perwira polisi tersebut.

Tangisan keras seorang perempuan korban membuat warga menyadari kegiatan tersangka tak lama sebelum ia ditangkap oleh polisi, kata Samuel Oladele, seorang warga yang menyaksikan penangkapan itu.

Ia menyatakan tersangka tersebut didapati mengoperasikan sarang di dalam semak di dekat lokasi penangkapan.

Warga setempat, yang menjadi curiga mengenai kegiatan tersangka, terpaksa membuka lembaran plastik yang ditemukan bersama tersangka dan menemukan potongan daging yang diduga bagian tubuh manusia, tambah beberapa saksi mata.

"Campur tangan tepat waktu oleh polisi mencegah warga menghakimi dia," kata Oladele.

Tersangka itu akan segera diseret ke pengadilan, setelah penyelidikan mengenai kegiatan kriminalnya, kata polisi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement