Kamis 03 Apr 2014 13:43 WIB

Sekjen PBB Prihatin dengan Hukuman Mati Massal di Mesir

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PBB-- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-moon, Rabu, menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Mesir atas putusan hukuman mati kepada lebih dari 500 orang dan penahanan wartawan.

Ban bertemu dengan Menteri Luar Negeri Mesir Nabil Fahmy di Brussels di sela-sela pertemuan puncak Uni Eropa - Afrika . "Sekretaris Jenderal menyampaikan kepada menteri keprihatinannya mengenai hukuman mati massal yang baru-baru ini diumumkan, serta penahanan wartawan, " kata kantor media Ban dalam sebuah pernyataan .

Bulan lalu pengadilan Mesir di provinsi bagian selatan Minya menjatuhkan hukuman mati kepada 529 pendukung mantan Presiden Mohamed Mursi dari kelompok Ikhwanul Muslimin, yang memicu kritik keras dari Pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia .

Mesir mengirim tiga wartawan dari jaringan televisi Al Jazeera yang berbasis di Qatar yaitu seorang warga negara Australia, Kanada - Mesir dan Mesir ke pengadilan pada bulan Februari atas tuduhan membantu anggota Ikhwanul Muslimin. Kelompok hak asasi manusia telah mengkritik kasus ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement