Jumat 04 Apr 2014 00:59 WIB

Turki Cabut Larangan Perihal Twitter

Rep: Nora Azizah/ Red: Julkifli Marbun
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: AFP
Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pihak berwenang Turki mencabut larangan twitter, Kamis (3/4), seperti diberitakan BBC News. Pengumuman ini muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi kemarin. Pencabutan larangan diumumkan pihak pejabat setempat.

Pengadilan mengatakan kepada pemerintah mengenai larangan twitter yang melanggar telekomunikasi negara.

Pemblokiran twitter dari pihak Turki dianggap sudah melakukan pelanggaran berekspresi bagi masyarakat. Namun pemulihan twitter ini memerlukan waktu beberapa jam agar bisa mengakses secara penuh.

Larangan akses twitter diumumkan sejak beredar tautan mengenai Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan tersangkut tuduhan korupsi.

Akses twitter kemudian diblokir Turki selama kurang lebih dua minggu, yakni sampai dengan pemilu lokal. Aksi ini mendapat kritik dan bahan tertawaan di seluruh negeri.

Tidak hanya twitter, pemerintah Turki kemudian juga memblokir akses youtube. Pemblokiran dilakukan setelah muncul sebuah video yang mengungkapkan serangan menyamar ke Suriah. Namun rekaman video tersebut belum terbukti sebagai video otentik. Erdogan menuding video tersebut dibuat untuk menjatuhkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement