REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komisi Internasional bagi Perempuan dan Keluarga Muslim (ICWMF) mengusulkan masa cuti hamil yang lebih panjang. Menurut lembaga yang berbasis di Jeddah tersebut masa cuti hamil seharusnya antara dua hingga enam bulan.
Dilansir Arab News, Selasa (8/4), Sekjen ICWMF Hayat Shihab mengusulkan penambahan program pendidikan bagi anak-anak di bawah usia satu tahun. Para pegawainya adalah sarjana perempuan yang baru lulus.
Dia juga meminta agar para ibu bekerja diberi waktu satu jam untuk menyusui. Menurut Hayat, ICWMF telah melobi Dewan Syura atas gagasan itu.
Advertisement