Sabtu 12 Apr 2014 08:00 WIB

AS Ancam Beri Sanksi Lebih Keras pada Rusia

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Demonstran antipemerintah Ukraina melemparkan ban menghadapi polisi antikerusuhan di Independence Square, Kiev, Rabu (19/2).
Foto: Reuters/Vasily Fedosenko
Demonstran antipemerintah Ukraina melemparkan ban menghadapi polisi antikerusuhan di Independence Square, Kiev, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Amerika Serikat memperingatkan Rusia terkait tindakan-tindakan yang telah dilakukannya terhadap Ukraina. Amerika mengancam akan memberikan sanksi ekonomi yang lebih keras jika Rusia melakukan tekanan yang lebih kuat pada Ukraina.

Amerika memberi peringatan ini melalui Menteri Keuangan Jacob Lew. Ia menyampaikan peringatan ini pada Menteri Keuangan Rusia, Anton Siluanov pada Jumat (11/4). Peringatan ini diberikan Amerika setelah berdiskusi dengan tujuh kelompok negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar.

Amerika Serikat bersama dengan negara-negara Eropa lainnya seperti Inggris dan Prancis telah memberlakukan berbagai sanksi ekonomi. Hal ini diantaranya larangan perjalanan ke Rusia dan pembekuan sejumlah aset investasi dengan negara tersebut.

Terkait sanksi ekonomi yang lebih keras pada Rusia, Menteri Keuangan Prancis, Michael Sapin mengatakan sebenarnya tidak fokus pada hal ini. Ia lebih mengutamakan dukungan ekonomi pada Ukraina. "Ini lebih dibutuhkan pada situasi konflik semacam ini," ujar Sapin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement