Ahad 13 Apr 2014 20:04 WIB

Palestina Ingin Israel Diberi Sanksi

Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki (tengah), berbincang dengan anggota delegasinya dalam Konfrensi ke-16 Tingkat Menteri dan Peringatan 50 tahun Pertemuan Gerakan Non-Blok di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki (tengah), berbincang dengan anggota delegasinya dalam Konfrensi ke-16 Tingkat Menteri dan Peringatan 50 tahun Pertemuan Gerakan Non-Blok di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Seorang pejabat senior Palestina, Sabtu (12/4), menyerukan dijatuhkannya sanksi atas Israel karena Tel Aviv melanggar konvensi dan hukum internasional di wilayah Palestina.

Menteri Urusan Luar Negeri Palestina Reyadh Al-Malki mengatakan di dalam satu pernyataan ancaman Israel untuk menghukum Palestina adalah kelanjutan kebijakan Israel yang dilandasi atas pelanggaran hukum internasional, demikian laporan Xinhua, Ahad.

Setelah kebuntuan dalam proses perdamaian, Palestina memperingatkan mereka akan mengajukan permohonan untuk bergabung dengan kesepakatan dan lembaga internasional sebagai tanggapan atas penolakan Israel untuk membebaskan orang Palestina yang lama ditahan di penjara Israel.

Sebagai pembalasan, Israel memperingatkan akan mempertahankan hubungan yang tegang dengan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina dan melaksanakan tindakan keamanan yang ketat terhadap Palestina.

Diplomat senior Palestina itu juga mengatakan keputusan Palestina untuk bergabung dengan kesepakatan dan lembaga internasional tak pernah dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum internasional, sebaliknya, "itu adalah hak sah kami".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement