Selasa 15 Apr 2014 06:42 WIB

Uni Eropa dan AS Akan Tambah Sanksi untuk Rusia

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Milisi Ukraina pro-Rusia (ilustrasi)
Foto: afp
Milisi Ukraina pro-Rusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Uni Eropa dan Amerika Serikat mengatakan akan memberikan sanksi lebih lanjut pada Rusia atas tindakannya yang menyebabkan kisruh Ukraina berlanjut. BBC melaporkan, Menteri Luar Negeri Eropa mengatakan mereka akan menambah jumlah nama yang masuk dalam daftar sanksi. 

Setelah pertemuan di Luksemburg, para menteri luar negeri Uni Eropa memutuskan untuk menambah daftar orang yang dibekukan asetnya serta dikenai larangan visa.

Sementara itu, Amerika Serikat menyatakan pesawat tempur milik Rusia berada dalam jarak yang dekat dengan kapal perang AS di Laut Hitam.

Presiden AS Barack Obama pun menelepon Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam perbincangan kedua pemimpin itu, Putin mengatakan tuduhan campur tangan Rusia atas Ukraina itu berdasarkan informasi yang meragukan. 

Menteri Luar Negeri Inggris William Hague menyebutkan, Rusia berada di balik penyerangan para pengunjuk rasa pendukung Rusia di Ukraina timur. Meskipun begitu, Rusia berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Juru bicara Gedung Putih Jay Carney juga telah memperingatkan bahwa tindakan Rusia akan menyebabkan adanya sanksi lebih lanjut. Namun, pihaknya juga menyatakan tidak mempertimbangkan bantuan militer untuk Ukraina. 

Krisuh di Ukraina saat ini semakin menegang. Para separatis pendukung Rusia pun telah menduduki gedung pemerintahan di sejumlah kota di Ukraina timur. Kekisruhan di Ukraina timur ini sebagai akibat dari keengganan dan ketidakmampuan pemimpin di Kiev untuk memperhitungkan kepentingan penduduk berbahasa Rusia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement