REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB, Senin (14/4), mengutuk ledakan bom di satu terminal bus di Nigeria, yang menewaskan 71 orang dan melukai 124 orang lagi.
"Anggota Dewan Keamanan kembali menegaskan aksi teror dalam segala perwujudan dan bentuknya adalah kejahatan dan tak bisa dibenarkan, tak peduli alasannya, apa pun, di mana pun dan dilakukan oleh siapa pun. Itu tak boleh dikaitkan dengan agama apa pun, kewarganegaraan, peradaban atau kelompok suku," kata satu siaran pers.
Menurut saksi mata, seorang pembom bunuh diri mengendarai stasiun wagon ke dalam Nyanan Motor Park di pinggiran Ibu Kota Nigeria, Abuja, dan meledakkan bom yang secara langsung mengenai beberapa bus mewah dan kendaraan lain di garasi.
Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, tapi para pejabat menuduh ledakan itu dilakukan oleh Boko Haram, kelompok yang sebelumnya bertanggung jawab atas pembunuhan besar di negara Afrika Barat tersebut sejak 2009.
Badan PBB dengan 15 anggota itu kembali menegaskan perlunya memerangi ancaman terhadap keamanan dan perdamaian internasional yang ditimbulkan oleh aksi teror, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
"Anggota Dewan Keamanan menggaris-bawahi perlunya untuk menyeret para pelaku, penyelenggara, penunjang dana dan penaja aksi keji ini ke pengadilan," kata pernyataan itu.
Pada hari yang sama, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan ia "terkejut dan sedih" oleh serangan tersebut dan dengan keras mengutuk "semua pembunuhan secara membabi-buta dan aksi ekstrem."