REPUBLIKA.CO.ID, DAKAR -- Karim Wade, putra mantan presiden Senegal, akan diadili dalam dua bulan mendatang untuk dugaan korupsi, setahun setelah ia dituduh secara ilegal mengumpulkan kekayaan sebesar 1,4 miliar dolar AS selama pemerintahan ayahnya, kata seorang pejabat pemerintah.
Keputusan itu mengakhiri harapan bahwa Karim, yang merupakan tokoh paling kuat pada masa pemerintahan ayahnya Abdoulaye Wade pada periode 200-2012, bisa mengupayakan agar kasus itu tidak masuk ke Pengadilan untuk Memperkaya Diri Ilegal yang menangani masalah korupsi.
"Pengadilan telah mengambil keputusan untuk Karim Wade guna menghadapi pengadilan dalam dua bulan dari sekarang," kata Soro Diop, seorang penasehat Kementerian Kehakiman.
Diop tidak memberikan rincian tentang tuduhan yang akan dihadapi Karim. Media setempat berspekulasi bahwa jumlah uang yang dituduh telah dikumpulkan Karim, terutama melalui jaringan perusahaannya, mungkin telah dikurangi.
Karim telah dipenjarakan selama satu tahun, bentuk kejatuhan dramatis dari kekuasaan untuk anak mantan presiden, yang sebelumnya menjalankan kementerian yang bertanggung jawab pada masalah infrastruktur, kerja sama internasional, energi dan transportasi udara.
Presiden Macky Sall, yang merebut kursi kepresidenan dari ayah Karim dalam pemilihan umum Maret 2012, telah berjanji untuk memerangi korupsi dan penggelapan di bekas koloni Perancis yang berpenduduk 13 juta orang itu.