REPUBLIKA.CO.ID, STRASBOURG — Belum lama ini, New York memberlakukan pajak untuk kantong plastik. Langkah yang sama akan diterapkan Uni Eropa.
Berbeda dengan New York, bahasan pajak kantong plastik di Uni Eropa berlangsung pelik. Beberapa kali pembahasan di parlemen Uni Eropa berakhir buntu. Akhir tahun ini, parlemen akan membahasnya lagi.
Sekitar 100 triliun kantong plastik digunakan setiap tahun di Uni Eropa dan diperkirakan 8 trilyun menjadi sampah yang dibuang ke laut-laut di Eropa. Menurut data Komisi Eropa mengungkap sekitar 94 persen isi perut burung-burung di Laut Utara berisi plastik.
Kelompok lingkungan menyambut baik peraturan tersebut, tapi perwakilan industri plastik di Eropa tidak menyambut baik.
"Limbah kantong plastik membunuh jutaan hewan laut setiap tahunnya. Ini menjadi masalah besar di seluruh Eropa dan yang harus kita atasi besama-sama,” kata Chris Davies, juru bicara Lingkungan Eropa Liberal Demokrat, seperti dilansir voanews.com, Kamis (17/4).
Karl-H. Foerster, direktur eksekutif asosiasi perdagangan PlasticsEurope, mengatakan Eropa membutuhkan manajemen pengolahan limbah yang lebih baik daripada peraturan baru.
"Pelarangan kantong plastik bukan solusi untuk menangani masalah pembuangan yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, menambahkan bahwa membiarkan setiap negara memutuskan peraturannya sendiri akan merugikan pergerakan bebas barang-barang di Eropa.
Penggunaan kantong platik bervariasi di negara anggota Uni Eropa. Di Denmark, di mana penggunaan kantong plastik dikenakan pajak, rata-rata setiap orang menggunakan 4 kantong plastik sekali pakai setiap tahunnya, angka terendah di Uni Eropa.
Sementara itu 466 kantong plastik digunakan per orang di Portugal, Polandia dan Slovakia, menurut data Komisi Eropa.