Senin 21 Apr 2014 16:45 WIB

Putin Permudah Penutur Bahasa Rusia Peroleh Kewarganegaraan

Presiden Rusia Vladimir Putin melambaikan tangan saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (7/10) untuk menghadiri KTT APEC 2013 di Nusa Dua.
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Rusia Vladimir Putin melambaikan tangan saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (7/10) untuk menghadiri KTT APEC 2013 di Nusa Dua.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui perubahan amendemen undang-undang untuk mempermudah penutur bahasa Rusia memperoleh kewarganegaraan. Pengamat menilai ini merupakan cara Moskow menarik simpati penutur bahasa Rusia di bekas wilayah Soviet.

Perubahan itu mengikuti penyatuan atas semenanjung Krim, Ukraina, dan ketegangan di sebagian besar wilayah berpenduduk berbahasa Rusia di Ukraina timur. "Beberapa waktu sebelumnya, Parlemen Krimea, yang bersatu dengan Rusia bulan lalu, menyetujui penerapan konstitusi baru bagi republik Krimea Jumat,"kata seorang koresponden RIA Novosti.

Teks konstitusi itu sangat didukung oleh para perwakilan, dengan 88 dari 100 anggota parlemen memberikan suara menerima untuk disetujui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement