Selasa 22 Apr 2014 15:00 WIB

Indonesia-Norwegia Perkuat Kemitraan Penyelamatan Hutan REDD+

Deforestasi Hutan di Papua
Foto: ANTARA FOTO
Deforestasi Hutan di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Norwegia memperkuat kemitraan penyelamatan hutan dari ancaman deforestasi dan degradasi yang sejalan dengan REDD+.

"Indonesia dan Norwegia menyadari bahwa perubahan iklim merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini," kata Heru Prasetyo, kepala Badan Reducing Emmision from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Jakarta, Selasa.

Menurut dia Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berkomitmen sejak Oktober 2009 untuk mengurangi emisi karbondioksida (CO2) sebesar 26 persen hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada 2020.

"Komitmen antara kedua negara merupakan yang terbesar yang pernah dibuat oleh negara berkembang manapun. Penentuan target dari Pemerintah Indonesia terkait prosentase pengurangan CO2 mendapatkan dukungan dari Norwegia untuk merealisasikan komitmen ini," katanya.

Salah satu bentuk komitmen pemerintah terkait penyelamatan hutan adalah dengan pembentukan Badan Pengelola REDD+ dan dukungan program-programnya yang memiliki visi penyelamatan hutan untuk masa depan, termasuk penguatan komitmen bilateral Indonesia-Norwegia.

Sejauh ini, kata Heru, Norwegia juga aktif mendukung langkah Indonesia untuk membenahi tata kelola hutan dan lahan sejak visi hijau tersebut dioperasionalkan melalui Satuan Tugas REDD+ hingga terbentuknya Badan Pengelola REDD+ pada Agustus 2013, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62/2013.

Sementara itu, Anggota Presidium Dewan Kehutanan Nasional Martua T Sirait mengatakan kemitraan dua negara itu memiliki makna luas.

"Kemitraan ini tidak dapat diterjemahkan sebagai komitmen pendanaan semata. Tetapi menjadi sebuah landasan bersama bagi seluruh aktor kehutanan dan lingkungan hidup agar dapat bertukar gagasan dan strategi mereka demi mewujudkan cita-cita Indonesia dan dunia untuk bertumbuh secara berkelanjutan dan berkeadilan."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement