Rabu 23 Apr 2014 10:49 WIB

Kesepakatan Damai Krisis Ukraina Terhambat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Didi Purwadi
Milisi Ukraina pro-Rusia (ilustrasi)
Foto: afp
Milisi Ukraina pro-Rusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Sebuah kesepakatan internasional untuk mengurangi ketegangan yang diakibatkan oleh konflik di Ukraina timur kini telah terhambat. Pasalnya, separatis bersenjata pendukung Rusia sepertinya tidak akan menyerahkan gedung pemerintahan lokal yang telah dikuasai.

Para pejabat Amerika Serikat dan Eropa mengatakan mereka akan meminta pertanggungjawaban dari Moskow dan menjatuhkan sanksi ekonomi baru jika para separatis tidak meninggalkan gedung pemerintahan yang telah diduduki.

Sementara itu, Washington yang telah menandatangani perjanjian bersama dengan Rusia, Uni Eropa, dan Ukraina di Jenewa pekan lalu. AS mengatakan pihaknya akan memutuskan tambahan sanksi yang akan dijatuhkan dalam beberapa hari jika Rusia tidak mematuhi kesepakatan.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Menlu John Kerry mendesak Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov agar mematuhi kesepakatan tersebut, termasuk meminta para separatis untuk mengosongkan gedung pemerintahan dan pos pemeriksaan.

"Jika mereka tidak mengambil langkah dalam beberapa hari ke depan, akan ada konsekuensi yang dijatuhkan. Yang jelas, kami akan membuat keputusan atas konsekuensi tersebut dalam beberapa hari," jelasnya.

Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi pelarangan visa dan pembekuan aset kepada sejumlah warga Rusia sebagai imbas atas pencaplokan wilayah Crimea oleh Rusia akhir bulan lalu. Menanggapi hal itu, Moscow memperolok sanksi yang dijatuhkan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement