Rabu 23 Apr 2014 23:52 WIB

Iran Bebaskan 'Mata-Mata' Warga Korsel

Bendera Iran  (ilustrasi)
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang warga negara Korea Selatan yang dipenjarakan di Iran karena tuduhan mata-mata tahun lalu telah dibebaskan dan berencana untuk segera kembali ke negaranya. Demikian kata satu sumber pemerintah pada Rabu.

Pria Korea Selatan, 43 tahun, bermarga Kim, itu dihukum karena tuduhan mata-mata di pengadilan Iran September lalu karena mengambil gambar beberapa fasilitas pemerintah Iran ketika ia sedang bepergian ke negara itu pada 2012 lalu.

Dia dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan telah menjalani hukuman penjara.

"Warga kita yang ditahan karena mengambil gambar fasilitas sensitif di Iran dibebaskan dan kini dipindahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Iran Senin lalu," kata sumber pemerintah yang tak bersedia disebut namanya. "Dia akan pulang dalam waktu dekat."

Korea Selatan telah meminta pemerintah Iran untuk melepaskan dia atas dasar kemanusiaan karena ia tidak bermaksud untuk memata-matai negara. ''Dia tidak tahu hukum Iran atau situasi di sana,'' kata sumber pemerintah mengatakan.

Dia menambahkan bahwa pemerintah Iran menerima permintaan dengan pertimbangan hubungan bilateral mereka.

sumber : Antara/Yonhap-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement