Kamis 24 Apr 2014 20:55 WIB

Mendag Beri Penjelasan Soal Ancaman dari Jepang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Joko Sadewo
Muhammad Luthfi
Foto: Republika/Prayogi
Muhammad Luthfi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memberikan penjelasan kepada Presiden SBY terkait rencana gugatan Jepang. “Tadi saya memberikan penjelasan apa yang terjadi,” katanya, Kamis (24/4).

Ia menjelaskan ada banyak dinamika yang terjadi terkait kasus tersebut. Apalagi gugatan itu karena Jepang mendapatkan tekanan dari salah satu produsen otomotif terbesar Jepang yakni Mitsubishi.

Ia juga sudah memperkirakan UU 4/2009 yang berkaitan dengan larangan ekspor mineral mentah, akan dipertanyakan banyak pihak terutama berkaitan dengan negara lain. Meski begitu, ia mengaku siap untuk melayani jika Jepang benar-benar mengajukan gugatan ke WTO.

Indonesia, lanjutnya, belajar dari kasus yang hampir serupa yang terjadi antara Jepang dan China. “Apa yang terjadi, wisdom dan kebijakan yang diambil China yang dinyatakan kalah oleh panel WTO pada Maret 2014 lalu. Lalu mereka banding. Dalam hal tersebut, kita bersiap untuk mengimplementasikan UU 4/2009 itu sebagai bagian yang terkoneksi dengan WTO itu. Artinya mesti sejalan dan sejajar,” katanya.

Diakuinya China di WTO tersebut memakan waktu tiga tahun. Tetapi, ia menyakini agar UU yang telah disahkan di Indonesia itu tidak menyalahi kesepakatan Indonesia di WTO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement