Sabtu 26 Apr 2014 15:45 WIB

G7 Jatuhkan Sanksi Baru Bagi Rusia

Konflik di Ukraina
Foto: VOA
Konflik di Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Negara-negara maju yang tergabung dalam G7 sepakat untuk memberlakukan sanksi baru bagi Rusia terkait krisis Ukraina. Demikian sebuah peryataan pada Sabtu.

Seorang pejabat senior AS mengatakan beberapa sanksi akan diberlakukan Senin. Langkah tersebut semakin memperkuat tekanan terhadap Kremlin oleh kelompok tersebut, sejak Rusia mencaplok Krimea pada Maret.

"Kami telah sepakat untuk bertindak cepat untuk memberlakukan tambahan sanksi bagi Rusia," demikian pernyataan bersama tersebut.

"Dengan mendesaknya upaya mengamankan peluang bagi suksesnya pemungutan suara yang demokratis dan damai bulan depan dalam pemilihan presiden Ukraina, kami telah berkomitmen untuk segera bertindak mengintensifkan sanksi dan langkah-langkah untuk meningkatkan harga yang harus ditanggung Rusia akibat aksinya."

Pernyataan tersebut dibuat setelah Presiden AS Barack Obama yang tengah berada di Seoul berbicara melalui telepon dengan para pemimpin Eropa pada Jumat.

Kementerian Luar Negeri AS menyebut hal itu sebagai contoh para sekutu yang bekerja dengan "langkah berbaris teratur".

Meski demikian, seorang pejabat senior AS menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil masing-masing negara tidak harus sama. Beberapa negara Eropa sangat bergantung pada Rusia, yang merupakan pemasok energi yang besar.

"Setiap negara akan menetapkan sanksi apa yang akan mereka terapkan," katanya. "Sanksi-sanksi ini akan dikoordinasikan dan saling melengkapi, namun tidak harus sama. Sanksi AS akan diterapkan mulai Senin."

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement