REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Dewan Sentral Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) bertemu pada Sabtu untuk membahas nasib proses perdamaian Timur Tengah dan perujukan internal dengan Hamas.
Dewan PLO dengan 124 anggota tersebut, atau Parlemen mini-PLO --badan tertinggi kedua politik Palestina setelah Dewan Nasional Palestina (PNC), parlemen PLO di pengasingan, bersidang di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, selama dua hari.
Pertemuan itu dihadiri oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Ketua Komite Eksekutif PLO, Ketua PNC Salim Sa'noon dan Ketua Dewan tersebut Tayseer Quba'a.
Abbas memberitahu pertemuan tersebut bahwa rakyat Palestina ingin mendirikan negara merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya di wilayah yang diduduki Israel pada 1967.
"Tanpa Jerusalem takkan ada negara Palestina, dan pembicaraan perdamaian buat kami berarti kegiatan politik, yang melalui itu kita ingin memperoleh hak kita," kata Abbas, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Ia juga mengatakan hasil dari pembicaraan perdamaian langsung, yang berjalan selama sembilan bulan, memperlihatkan Israel tak ingin menyaksikan penyelesaian perdamaian permanen dan tak menginginkan penyelesaian dua-negara. Ditambahkannya, "Kesepakatan perdamaian Oslo yang ditandatangani dengan Israel pada 1993 adalah peralihan dan bukan permanen."
Setelah sembilan bulan pembicaraan perdamaian yang ditaja AS dengan Israel, pembicaraan itu macet setelah pertikaian mengenai pembebasan tahanan dan pembekuan kegiatan permukiman Israel untuk memperpanjang pembicaraan tersebut selama sembilan bulan lagi.
"Kami tak bisa menerima baik situasi ini dan berada di bawah pendudukan Israel," kata Abbas. Ia menambahkan, "Selama lebih dari satu-setengah tahun, Presiden AS Barack Obama telah gagal meyakinkan Israel agar membekukan permukiman."
Pada Ahad (27/4), Dewan Sentral PLO dijadwalkan mengeluarkan pernyataan resmi yang akan memperlihatkan posisi sesungguhnya Palestina mengenai proses perdamaian, hubungan dengan Israel dan masa depan masalah Palestina.