Selasa 29 Apr 2014 18:53 WIB

Rusia Sebut Tak Pernah Klaim Teritorial Ukraina

Rep: Alicia Saqina/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Rusia
Bendera Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Krisis dan ketegangan di Ukraina terus bergejolak. Meski Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah memberikan sejumlah sanksi kepada Rusia, konflik di pemerintahan Kiev itu masih memanas.

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Kewilayahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Penasehat Bidang Politik Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia, Oleg Kopylov, mengatakan, pihaknya tak pernah melakukan konfrontasi atas krisis yang terjadi di Ukraina. Rusia pun tak pernah melakukan bentuk penghasutan apapun.

Kopylov menjelaskan Rusia tak pernah mengklaim wilayah-wilayah teritorial kesatuan Ukraina. ''Kami (Rusia) tak pernah mengklaim teritorial integritas Ukraina,'' kata dia dalam Seminar Tentang Krisis di Ukraina dan Pengaruhnya bagi Asia Tenggara, di FIB UI, Depok, Selasa (29/4).

Kopylov menerangkan Rusia pun bukanlah musuh Ukraina. Kata Kopylov musuh besar bagi masyarakat Ukraina ialah pemerintah Ukraina sendiri.

Selain itu, Kopylov menjelaskan keinginan bersatunya wilayah Crimea menjadi bagian dari federasi Rusia bukan pula datang dari pihaknya. Menurut Kopylov, berintegrasinya Crimea ke dalam Rusia murni merupakan keinginan hampir 100 persen penduduk Crimea.

''Sebanyak 97 persen suara global menginginkan reunifikasi dengan Federasi Rusia,'' ujar Kopylov.

Adapun Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Y Galuzin mengatakan krisis yang terjadi di Ukraina seharusnya bisa menjadi pelajaran untuk wilayah Asia Pasifik dan Tenggara. Secara personal ia mengungkapkan tak ada peperangan antara Rusia dan Ukraina. Bahkan, Rusia memiliki hubungan dekat dengan Ukraina. 

''Saya pun memiliki banyak teman yang berkebangsaan Ukraina,'' kata Galuzin. Hanya saja, saat ini pembahasan akan kedekatan hubungan keduanya itu menjadi sangat sensitif.

Galuzin mengatakan terjadinya krisis ini pun bukan tak berdampak. Galuzin menyatakan, berlangsungnya krisis di Ukraina sangat berimplikasi pada hubungan internasional. ''Hal ini berimplikasi kepada fundamental dan hukum internasional,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement