REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran memperingatkan Mesir bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap 683 tokoh Ikhwanul Muslimin dapat memperburuk keadaan di negara tersebut.
Keputusan pengadilan yang dijatuhkan pada Senin di Kairo terhadap para pendukung presiden yang dikudeta Muhammadd Mursi juga dikecam oleh Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pidato yang menyatakan kekhawatiran ketimbang kritik, juru bicara kementerian Luar Negeri Iran, Marzieh Afkham mengatakan bahwa hukuman itu bertentangan dengan prinsip toleransi yang bersejarah di Mesir.
"Mengeluarkan keputusan peradilan seperti itu berdampak politik dan sosial dan akan mendorong musuh-musuh Mesir untuk memanfaatkan situasi saat ini," kata Afkhan dalam jumpa pers.
Iran dan Mesir memutuskan hubungan setelah Revolusi Islam pada 1979, yang kemudian disusul dengan pakta perdamaian antara Kairo dan Israel.
Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Mursi, hubungan kedua negara membaik. Namun sejak Mursi dikudeta, hubungan Iran dan pemerintahan militer di Kairo membeku.