Jumat 02 May 2014 15:01 WIB

Awas, Jaringan Mafia Peras Korban Lewat 'Cyber Sex'

Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman
Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kepolisian Nasional Filipina mengaku telah menangkap puluhan tersangka yang berhubungan secara online dengan sindikat pemerasan.

Dikutip dari BBC, Selasa (2/5), para tersangka memengaruhi korbannya yang berasal dari luar negeri untuk mengekspos  diri mereka sendiri di depan kamera dan berhubungan seks secara online.

Dengan bermodal rekaman video tersebut, jaringan ini mengancam para korbannya akan mengirim aksi mereka kepada sanak famili kecuali membayar sejumlah uang.

Kepala Polisi Nasional Filipina Allan Purisma mengatakan, terdapat 58 orang yang telah ditahan dalam operasi yang melibatkan interpol.

"Modus operandi dari kelompok ini untuk menciptakan akun online dari jaringan situs jejaring sosial dengan tujuan lokasi dan menarik klien yang prospektif, terutama para orang tua dari luar negeri,"ujarnya.

Sementara mereka menciptakan akun tersebut, mereka akan berpose sebagai perempuan asia yang menarik.

"Setelah mereka berkenalan dengan korban, mereka mengundang dan lebih jauh menggoda calon korban tersebut agar menggunakan video-call dan berhubungan seks lewat internet (cybersex) yang akan direkam,"

Video tersebut kemudian digunakan untuk memeras korban demi sejumlah uang. Besaran nilainya bervariasi dari 500 dolar AS hingga 2000 dolar AS.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement