REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel merasa 'gerah' dengan daftar negara teroris yang diluncurkan oleh Amerika Serikat (AS). Israel menjadi salah satu negara teroris versi AS yang diluncurkan pada bulan lalu.
Israel dinilai menjadi negara teroris oleh AS atas serangkaian serangan ekstrim yang negaranya lakukan di Palestina. Israel menyangkal jika serangan yang negaranya lakukan adalah bagian dari terorime melainkan bagian dari gerakan nasionalisme.
Pihak Kepolisian Israel menyatakan akan menantang AS dalam membuktikan serangan ekstrim yang dilakukan negaranya ke Palestina bukanlah tindakan terorisme. "Tindakan dengan motif nasionalisme tidak bisa disamakan dengan tindakan terorisme, keduanya jauh berbeda," kata Juru Bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld seperti yang dikutip dari AFP.
Dalam daftar negara teroris yang dikeluarkan AS disebutkan jika alasan Israel dijadikan sebagai salah satu negara teroris didasarkan pada laporan Kantor PBB di bidang kemanusiaan. Dalam laporan dari kantor organisasi kemanusiaan PBB tersebut, Israel tercatat telah melakukan sebanyak 399 serangan ke Palestina.
Serangan tersebut mengakibatkan banyaknya warga sipil Palestina yang tewas serta properti-properti di negara tersebut seperti mesjid dan rumah ibadah lainnya. Laporan tersebut juga menyebutkan jika serangan ekstremis Israel ini merupakan kejahatan properti.
Selain itu, tindakan keras yang berulang kali dilakukan oleh ekstremis Israel pada Palestina menunjukan bahwa negara tersebut anti pada suatu wilayah dan warga di dalamnya, yang mana hal ini merupakan bagian dari tindakan terorisme.
Tindakan kelompok ekstrim Israel yang berbau rasis dan agama pada warga Palestina juga menjadi alasan mengapa negara tersebut menjadi negara teroris versi AS. Seperti perusakan yang terjadi di masjid yang berada di Israel Utara bulan lalu.
Rosenfeld mengatakan tindakan vandalisme atau perusakan ini bukanlah serangan nasionalistik pada warga Palestina. Ini dilakukan dengan motif nasionalis yang tidak secara langsung ditujukan untuk melibatkan warga Palestina.