REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Saleh Daulay, meminta pemerintah ambil bagian terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan Mesir atas 683 aktivis Ikhwanul Muslimin.
"Pemerintah harus ambil bagian untuk membela hak-hak mereka yang tidak salah," ujar Saleh di Jakarta, Jumat.
Hal itu karena Indonesia mempunyai hubungan historis dengan Mesir. Mesir merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Dalam konstitusi negara, Indonesia mempunyai kewajiban untuk turut menciptakan perdamaian dunia.
"Jamaah Ikhwanul Muslimin merupakan warga negara Mesir yang hak konstitusionalnya diakui," jelas dia.
Dia juga meminta agar pengadilan Mesir melakukan peninjauan ulang putusan itu. Menurut dia, vonis yang dijatuhkan jangan sampai mengarah lebih pada persoalan politik bukan hukum.