Sabtu 03 May 2014 08:10 WIB

Polisi Filipina Tangkap Jaringan 'Sextortion'

video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, FILIPINA -- Polisi Filipina menangkap 58 orang yang dituduh melakukan pemerasan lewat online di seluruh dunia dengan membujuk para korbannya untuk berpose tanpa busana di muka kamera komputer.

Pejabat-pejabat polisi mengatakan para pemeras menjalankan operasi mereka dengan cara-cara yang dilakukan pusat-pusat informasi telepon di Taguig City di dekat Manila.

 

Para tersangka diduga memikat laki-laki yang kebanyakan lanjut usia ke situs-situs yang memuat gambar perempuan berpakaian minim, kemudian memikat mereka dengan interaksi obrolan video kamera dan cybersex.

 

Polisi mengatakan kelompok itu diam-diam merekam interaksi tersebut dan kemudian mengancam untuk mengungkap identitas korban dan mengunggah rekaman video itu ke internet. Kelompok ini diduga memeras korbannya dengan memaksa mereka membuat video serupa untuk website itu atau membayar $ 500 sampai $ 2000 supaya video-videonya jangan dipasang di website.

 

Dalam konferensi pers bersama beberapa badan kepolisian internasional di Manila, Direktur Interpol Sunjay Virman mengatakan ini pertama kalinya Interpol "terlibat dalam penyelidikan kasus cybersex sebesar ini."

 

“Jaringan “sextortion” atau pemerasan seksual ini sangat besar dan dijalankan dengan hanya satu tujuan, meraup uang meskipun mengakibatkan kerusakan emosional pada korban-korban mereka,” kata Virman.

 

Sejumlah tertuduh yang ditahan di Filipina terancam denda $ 112 ribu ditambah kurungan penjara 12 tahun.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement