REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia harus bersuara keras menentang vonis hukuman mati terhadap 683 anggota Ikhwanul Muslimin yang dijatuhkan penguasa Mesir melalui pengadilannya. Demikian kata seorang pengamat masalah Timur Tengah.
"Saya kira Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan penegakan HAM harusnya bersuara keras menentang politik barbar di Mesir," kata pengamat dari Universitas Indonesia, Dr Yon Machmudi, yang juga Sekretaris Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam UI di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan putusan pengadilan Mesir itu seperti melegalkan genosida yang dilakukan oleh penguasa terhadap lawan-lawan politiknya. Mesir menjadi pelaku kriminal terbesar jika hukuman itu tetap dilanjutkan.
"Sebanyak 683 warga sipil dijatuhi hukuman mati dalam waktu yang bersamaan adalah bagian dari 'crime against humanity','' ujarnya. ''Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh penguasa.''
Dunia harus secara tegas menolak dan mengecam praktik-praktik semacam ini. Indonesia sebagai contoh negara paling demokratis di dunia Islam harusnya menyuarakan bencana kemanusiaan di Mesir ini.
Pemerintah Indonesia, kata dosen Fakultas Ilmu Budaya UI itu, bisa menggalang solidaritas di antara negara-negara prodemokrasi dan hak-hak azasi manusia untuk mengucilkan Mesir jika memaksakan pelaksanaan hukuman yang tidak manusiawi itu.