Senin 05 May 2014 10:33 WIB

Karena Bantu Suami di Suriah, Ibu Ini Didakwa Kasus Terorisme

terorisme
Foto: cicak.or.id
terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY-- Seorang ibu di Australia pada Senin didakwa dengan tuduhan membantu terorisme, setelah dia ditangkap pada saat akan terbang dari Sydney bersama empat anaknya.

Sejumlah laporan mengatakan bahwa ibu tersebut membawa sejumlah uang dan peralatan yang akan diberikan kepada suaminya, yang saat ini turut berperang di Suriah. Pihak kepolisian sendiri belum membenarkan laporan tersebut.

"Penangkapan ini berhubungan dengan 'Operation Duntulm', yang fokus pada pelanggaran tindak pidana penyusupan ke negara lain," kata kepolisian dalam sebuah pernyataan resmi.

"Dia didakwa dengan tuduhan membantu upaya penyusupan ke negara lain dengan niat terlibat dalam sejumlah aktivitas permusuhan," tulis kepolisian.

Ibu berusia 29 tahun, yang ditangkap pada Sabtu malam, itu akan hadir di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, pada 2 Juni mendatang. Sejumlah pejabat sebelumnya mengatakan bahwa pada awal tahun ini lebih dari 100 warga Australia berangkat ke Suriah untuk turut berperang bersama gerilyawan melawan pemerintah.

Para pejabat tersebut juga menyatakan kekhawatirannya terhadap sejumlah laporan kematian warga Australia di Suriah. Jaksa Agung George Brandis mengatakan bahwa dia mengkhawatirkan warga Australia di Suriah tersebut akan kembali ke negaranya dengan pandangan hidup yang radikal dilengkapi keahlihan perang dalam kota.

Di bawah undang-undang Australia, perjalanan ke lauar negeri atau membantu orang lain melakukannya--dengan niat untuk terlibat dalam peperangan adalah tindakan yang melanggar hukum.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement