REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Lebanon secara paksa telah memulangkan kembali puluhan pengungsi Palestina yang tengah berlindung karena konflik ke Suriah. Hal itu disampaikan oleh sejumlah aktivis yang peduli terhadap para pengungsi yang menjadi korban atas konflik tersebut.
Dikutip dari BBC News, Selasa (6/5), badan bantuan PBB yang khusus menangani permasalahan para pengungsi Palestina (UNRWA), menyatakan keprihatinan atas pendeportasian 41 orang pengungsi Palestina, yang terjadi akhir pekan lalu itu.
Juru bicara UNRWA namun menyatakan, terkait hal itu, pejabat Lebanon memberikan jaminan, bahwa pembatasan itu hanya bersifat sementara.
Sementara, di sisi lain, lembaga HAM menyatakan pendapat yang tak kalah penting. Mereka mengungkapkan, Lebanon telah melukai hati para pengungsi. Menurut lembaga HAM, Lebanon tidak mempertimbangkan bahaya yang akan para pengungsi hadapi karena deportasi.
Penegak HAM itu mengatakan, kebijakan tersebut telah melanggar prinsip internasional, yang melarang sebuah negara memulangkan kembali para pengungsi dan pencari suaka ke tempat kehidupan atau kebebasan mereka, namun berada dalam ancaman.
Terkait hal ini, lembaga HAM menjelaskan, pihaknya telah berbicara dengan dua orang dari 41 pengungsi yang dideportasi oleh Keamanan Umum Lebanon Ahad (4/5) lalu.
Mereka berdua dan satu orang pengungsi lainnya mengatakan, tetap tinggal di garis wilayah antara pos pemeriksaan Lebanon dengan Suriah, di persimpangan Masnaa. Ketiganya tetap berada di lokasi tersebut, karena khawatir akan situasi jika mereka kembali memasuki Suriah.