Kamis 08 May 2014 11:28 WIB

Pemilik Feri Sewol Ditahan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota keluarga korban tragedi feri Sewol berdoa sambil menunggu kabar di Jindo, Selasa (22/4)
Foto: AP
Anggota keluarga korban tragedi feri Sewol berdoa sambil menunggu kabar di Jindo, Selasa (22/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Jaksa Korea Selatan menahan kepala perusahaan pemilik kapal Feri Sewol Chonghaejin Marine Co Ltd yang tenggelam dan menewaskan ratusan orang di dalamnya, Kamis (8/5). Kim Han sik ditahan atas tuduhan pembiaran kelebihan muatan dalam kapal.

Pihak berwenang meyakini Sewol mengalami overloading capacity yang menjadi salah satu penyebabnya tenggelam pada 16 April lalu. Empat orang karyawan Chonghaejin Marine Co Ltd yang menangani kargo juga ikut ditangkap.

''Kemungkinan ia sadar kargo Sewol melebihi batas tapi ia tidak melakukan apa-apa sebelum perjalanan dimulai,'' kata Jaksa senior Yang Jung jin, dikutip dari AP. Ia mengatakan saat ini penyelidikan terhadap tindakan Kim akan terus didalami. Sebelumnya 15 kru kapal telah ditangkap karena tuduhan kelalaian tugas juga gagal melindungi penumpang.

Setelah lebih dari tiga minggu, 269 jenazah berhasil dievakuasi dan 35 orang lainnya masih hilang. Perdana Menteri Korsel mengimbau upaya pencarian dilakukan hingga hari Sabtu mengingat pasang surut arus laut akan memburuk setelah hari itu. Namun hingga Rabu sore, belum ada kemajuan pencarian korban lain.

Juru bicara Ko Myung seok mengatakan selama ini pencarian juga telah mengalami hambatan. Arus laut yang kuat, cuaca buruk hingga angin kencang menghalangi pencarian. Seorang penyelam bahkan meninggal saat melakukan aksi penyelamatan pada Selasa lalu karena hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement