REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Tiga awak kapal feri Sewol yang tenggelam 16 April lalu diberi tanda kehormatan oleh Kementerian Kesejahteraan atas aksi heroik mereka.
Mereka juga akan dimakamkan di pemakaman nasional. Sementara anggota keluarga mereka akan mendapat kompensasi.
Seorang awak kapal dari perusahaan Chonghaejin Marine, Park Ji-young (22 tahun) tewas setelah menyerahkan pelampung miliknya ke penumpang kapal.
Saksi dari SMA Danwon mengatakan Park kembali masuk ke kabin untuk membantu evakuasi penumpang.
Awak kapal lainnya, Kim Gi-woong (28 tahun) dan Jeong Hyun-seon (29 tahun) juga tewas terperangkap dalam kapal setelah membantu evakuasi penumpang.
Kementerian Kesejahteraan mengalokasikan 202,91 juts won (197.840 dolar AS) untuk memberi kompensasi kepada keluarga korban.