Senin 19 May 2014 01:31 WIB

IFSB Kembangkan Aturan Baru Industri Keuangan Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Chairul Akhmad
Keuangan syariah (ilustrasi).
Foto: Theedge.me
Keuangan syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- The Islamic Financial Services Board pekan ini merilis cetak biru (road map) pengembangan industri keuangan syariah 10 tahun mendatang.

IFSB sendiri telah menelurkan  22 standar dengan pedoman dan berencana mengembangkan aturan untuk reasuransi dan pasar modal.

Sekretaris Jenderal IFSB, Jaseem Ahmed menyatakan kepada Reuters, saat ini ada kebutuhan besar untuk mensejajarkan pasar modal dan takaful dengan sektor perbankan syariah.

IFSB pun berencana membuat aturan tambahan terkait pasar modal dan takaful.

Saat ini, tutur dia, ada kelompok kerja yang sedang mempelajari standar reasuransi syariah. Ke depan, IFSB juga akan membentuk kelompok kerja untuk mempelajari standar pasar modal syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement