Senin 19 May 2014 16:30 WIB

Soal Tragedi Feri Sewol, Presiden Korea Selatan Minta Maaf

Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye
Foto: AP
Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan Park Geun-hye Senin secara resmi meminta maaf atas tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan sekitar 300 penumpang. Ia juga mengatakan akan membubarkan pasukan penjaga pantai karena dianggap gagal menjalani misi penyelamatan.

Belakangan, Park mendapat kritik pedas lantaran dianggap lamban dalam menangani kecelakaan tersebut. Ia juga dinilai gagal menjalani operasi penyelamatan secara efektif. Akibat dari kegagalan itu, popularitas Park segera turun

"Saya meminta maaf kepada bangsa ini atas penderitaan yang dirasakan semua orang, sebagai presiden yang selayaknya bertanggung jawab atas keselamatan dan nyawa rakyat," kata Park dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi, seperti dilansir reuters.com, Senin (18/5).

Pidato tersebut merupakan yang pertama bagi Park terkait kecelakaan maritim terburuk Korea sejak dua dekade terakhir. Ketika berpidato, Park tampak berupaya menahan air mata saat mengenak para siswa yang tewas.  Ia berjanji melakukan perubahan untuk meningkatkan pengawasan, serta menjatuhkan hukuman berat bagi para birokrat dan pengusaha yang karena kelalainnya telah membahayakan keselamatan publik.

"Sebuah kapal berusia 20 tahun dibeli dan diperbaharui untuk menambah kapasitasnya, kemudian diberi muatan kargo melebihi batas yang diperbolehkan dengan menggunakan laporan berat palsu, namun tidak ada seorangpun yang berwenang dalam pengawasan tidak berusaha menghentikan praktik ini," kata Park.

Ia menyebutkan masalah struktural dalam pasukan penjaga pantai sebagai penyebab utama banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan yang sempat direkam televisi nasional saat kapal perlahan-lahan tenggelam bersama sebagian besar penumpang yang masih terperangkap.

"Jika saja operasi penyelamatan segera dilakukan setelah terjadi kecelakaan, kita bisa saja menekan jumlah korban jiwa," kata Park.

Tugas penyelamatan penjaga pantai akan dijalankan oleh sebuah badan keselamatan darurat nasional yang akan segera dibentuk dan polisi akan mengambil alih fungsi penyelidikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement