REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara tetangga yang selalu usil, Malaysia kembali membuat ulah. Kali ini, Malaysia berani mendirikan bangunan di wilayah yang masih status quo, tepatnya di Camar Bulan dan Tanjung Datu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Status quo itu berarti Malaysia dan Indonesia tidak boleh banyak melakukan aktivitas di wilayah itu, apalagi mendirikan bangunan.
"Jadi wilayah itu masih abu-abu, kita mengakui itu wilayah kita, Malaysia juga mengakui itu wilayahnya," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dihubungi Republika, Senin (19/5).
Karena wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu yang terkenal akan potensi wisata itu masih sengketa antara Indonesia dan Malyasia, Mabes TNI sudah meminta Kementerian Luar Negeri yang berwenang menyelesaikan masalah secara diplomatik untuk membuat protes kepada pemerintah Malaysia. "Kita sudah minta Deplu untuk membuat nota protes, karena wilayah inikan masih sengketa jadi kita tidak boleh membangun, mereka juga tidak boleh," ujarnya.
Deputi VII Kemenko Polhukam Marsekal Muda Agus Barnas menyatakan, berdasarkan hasil laporan Kasi Intel TNI AU, Malaysia sudah mendirikan tiga bangun di wilayah Tanjung Datu itu. Agus menyebut bangunan itu berdiri kurang lebih 700 meter dari pos milik TNI AU.
"Ada patok 700 meter dari pos TNI, tapi masih di wilayah Malaysia, tidak masuk kewilayah kita, ada tiga tiang, untuk mercusuar sebagai alat navigasi laut, katanya.