Selasa 20 May 2014 05:55 WIB

Taliban Pakistan Bersumpah Perjuangkan Syariah

Rep: Sonia Fitri/ Red: Muhammad Hafil
Pejuang Taliban di kawasan tribal Pakistan.
Foto: AP/Ishtiaq Mehsud
Pejuang Taliban di kawasan tribal Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD, PAKISTAN -- Dalam sebuah penampilan video langka, kepala Taliban Pakistan menyatakan bahwa kelompoknya akan terus berjuang sampai negara hukum Islam diberlakukan di seluruh negeri. Pernyataan tersebut seolah menghapus dan menggagalkan kemungkinan dialog damai dengan pemerintah. 

"Kami telah menerima surat perintah Allah dan kuasa-Nya, dan tentara Pakistan, badan-badan intelijen dan pemerintah seluruhnya harus menerima surat perintah Allah," kata Kepala Taliban Mullah Fazlullah bersama sekelompok pejuang yang berjumlah sekitar dua lusin, Senin (19/5).

Video ini dirilis oleh sayap media Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) pada Ahad dan merupakan penampilan pertama oleh kepala TTP sejak November 2013. Dalam video menunjukkan lokasi Fazlullah yang berada sebuah kamp pelatihan TTP di kawasan pegunungan. Dalam video, sekitar dua lusin pejuang dipersenjatai dengan senapan otomatis, pistol dan granat roket. Mereka juga menunjukkan bagaimana mereka menembakkan senjata.

"Mereka pejuang yang menyertai kami, mereka ada di sana. Tetapi mereka yang telah jatuh dari kontak, mereka harus berada dalam kontak dengan komandan distrik mereka. Setiap pejuang harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tank, artileri dan kamp-kamp tentara," kata Fazlullah. Jihad mereka, lanjut dia, akan terus berlanjut hingga hukum syariah tegak. Mereka akan terus berjuang atau mati syahid. 

Fazlullah terpilih sebagai pemimpin TTP menggantikan pendahulunya, Hakimullah Mehsud yang tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS pada November tahun lalu. Dia, bagaimanapun, menjalankan kontrol yang lemah atas kelompok, sebab puluhan pejuang tewas dalam pertikaian di daerah suku Waziristan Selatan Pakistan dalam beberapa pekan terakhir.

sumber : al jazeera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement