Kamis 22 May 2014 04:40 WIB

Ban Serukan Gencatan Senjata di Kidal

Ban Ki Moon
Foto: Reuters/Andreea Campeanu
Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki-moon, Rabu mendesak pemberlakuan gencatan senjata segera setelah pertempuran mematikan di daerah Kidal, bekas markas pemberontak di Mali utara.

Ban menyampaikan seruan itu ketika satu sumber PBB di lapangan di Mali mengatakan kepada AFP bahwa gerilyawan Tuareg membunuh atau menangkap sejumlah prajurit di kota tersebut.

"Sekretaris Jendral PBB sangat khawatir atas situasi yang memburuk dengan cepat di Kidal," kata juru bicara Ban, Stephane Dujarric.

"Ia menyerukan penghentian segera pertempuran dan pemberlakuan gencatan senjata. Ia mengutuk pembunuhan warga sipil dan mendesak pelakunya diadili," tambahnya.

Ban juga meminta semua pihak dalam konflik mematuhi ketentuan-ketentuan dalam "Perjanjian Pendahuluan Ouagadougou" Juni 2013, kesepakatan gencatan senjata yang menetapkan demobilisasi gerilyawan.

Setelah pertempuran Rabu, Gerakan Nasional bagi Pembebasan Azawad (MNLA), sebuah gerakan separatis etnik Tuareg mengklaim menguasai Kidal.

Mali, yang pernah menjadi salah satu negara demokrasi yang stabil di Afrika, mengalami ketidakpastian setelah kudeta militer pada Maret 2012 menggulingkan pemerintah Presiden Amadou Toumani Toure.

Masyarakat internasional khawatir negara itu akan menjadi sarang baru teroris dan mereka mendukung upaya Afrika untuk campur tangan secara militer.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement