Kamis 22 May 2014 17:59 WIB

Asia Selatan Jadi yang Terkorup di Dunia

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
Foto: Theafricanbusinessreview.com
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU-- Pernyataan berikut ini mungkin akan menjadi tamparan bagi negara-negara di Asia Selatan. Transparency International mengatakan Asia Selatan adalah wilayah yang paling korup di dunia.

Organisasi pengawas korupsi nonpemerintah tersebut menyatakan pemerintah pemerintah harus memperkuat lembaga antikorupsi mereka untuk mencegah campur tangan politik dan melindungi para pengungkap kasus korupsi. Negara-negara yang mengalami masalah serius mengatasi korupsi adalah Bangladesh, India, Maladewa, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka.

 

"Berdasarkan penelitian kami, Asia Selatan sekarang merupakan wilayah terburuk di dunia dalam penanganan korupsi," kata Direktur Regional Transparency International untuk Asia Pasifik Srirak Plipat, seperti dilansir AP, Rabu (21/5).

 

Keenam negara tersebut sebenarnya mempunyai lembaga pemberantasan korupsi. Sayangnya, kekuasaan itu terbentur oleh kontrol politik dalam penunjukan pegawai dan anggaran. "Kurangnya kemauan politik dari pihak pemerintah untuk memastikan aturan hukum dijalankan sama artinya dengan penumpasan korupsi yang sia-sia," begitu tertulis dalam laporan.

 

Kelompok ini mendesak pemerintah dari enam negara untuk memperkuat lembaga antikorupsi dan peradilan. Caranya dengan memastikan janji, pemindahan dan pemberhentian ketua lembaga antikorupsi dilakukan secara independen.

 

Laporan itu juga mengatakan campur tangan politik membuat lembaga penumpas korupsi selektif dalam melakukan investigasi. Umumnya, lembaga itu juga tidak punya gigi karena membutuhkan persetujuan pemerintah sebelum memulai penyelidikan.

 

Di Nepal pada 2013 hakim agung Khil Raj Regmi dari Mahkamah Agung diangkat menjadi perdana menteri. Menurut Transparency International, hal itu mengaburkan batas antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Dia tidak mengundurkan diri dari posisi hukumnya meski ia berhenti menangani kasus hukum. Di Bangladesh pemerintah menunjuk 48 hakim untuk ditempatkan di Mahkamah Agung sejak 2009.

 

Pakistan membahas hukum hak atas informasi. Sri Lanka tidak membahas hal itu. Laporan mengatakan India telah berupaya mencairkan haknya atas hukum informasi yang saat ini merupakan salah satu yang terkuat di dunia.

 

Plipat mengatakan Transparency International akan memantau pemerintah terpilih India untuk melihat apakah akan menepati  janjinya membersihkan korupsi. Dia mengatakan pemerintah India harus menerapkan UU Ombudsman yang disahkan oleh Parlemen tahun lalu dan mendorong UU antikorupsi yang lain, termasuk mengubah undang-undang untuk melindungi pengungkap kasus korupsi di sektor swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement