Ahad 25 May 2014 05:34 WIB

Filipina Periksa Kasus Warganya Ditangkap Qatar karena Mata-Mata

Bendera Filipina
Bendera Filipina

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Departemen Pertahanan Nasional (DND) Filipina akan memeriksa kasus tiga pekerja Filipina di luar negeri (OFW) yang dihukum karena mata-mata dan sabotase ekonomi terhadap pemerintah Qatar, kata seorang pejabat senior pemerintah Sabtu.

Juru Bicara Wakil Presiden Abigail Valte mengatakan dalam satu wawancara di sebuah stasiun radio yang dikelola negara, bahwa DND pasti mengetahui laporan itu dan "akan mengambil tindakan yang diperlukan."

Departemen Luar Negeri (DFA) Filipina telah mengkonfirmasikan bahwa tiga OFW di Qatar dinyatakan bersalah atas tindakan spionase dan sabotase ekonomi.

Salah satu OFW dijatuhi hukuman mati, sementara dua lainnya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Valte mengatakan, bahwa pemerintah Filipina akan memberikan bantuan hukum kepada warganya yang dijatuhi hukuman mati.

"Biasanya, dalam kasus di mana ada hukuman mati atau eksekusi dengan baik suntikan mematikan atau cara lain, kami mengajukan banding," katanya.

Laporan-laporan dari Qatar mengatakan bahwa ketiganya dihukum karena meneruskan rahasia militer dan ekonomi untuk pemerintah Filipina.

Menurut Doha News, warga Filipina yang sedang menghadapi hukuman mati dilaporkan sebagai "seorang letnan di pasukan keamanan negara Filipina yang bekerja sebagai penganggaran dan kontraktor supervisor di perusahaan besar milik negara Qatar," sementara dua lainnya adalah "teknisi yang bekerja pada Angkatan Udara Qatar."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement