Senin 26 May 2014 07:46 WIB

Sekjen PBB Minta Lebanon Tak Tunda Pemilihan Presiden

Ban Ki Moon
Foto: Reuters/Andreea Campeanu
Ban Ki Moon

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Ahad (25/5) menyesalkan bahwa Parlemen Lebanon tak bisa memilih presiden baru dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh undang-undang dasar.

Ban menyeru para pemimpin di negara Timur Tengah tersebut agar memilih seorang presiden baru "tanpa ditunda-tunda".

Satu pernyataan, yang dikeluarkan di Markas PBB oleh juru bicaranya, mengatakan,

"Sekretaris jenderal menyesalkan bahwa Parlemen Lebanon tak bisa memilih presiden baru dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar. Ia menyeru para pemimpin negeri tersebut agar terlibat secara intensif guna memastikan pemilihan presiden baru dapat dilakukan tanpa penundaan."

Sementara itu, sekretaris jenderal tersebut juga menyeru "para pemimpin Lebanon agar memastikan fungsi efektif secara berkelanjutan semua lembaga Negara, menjamin pemerintah bisa mengatasi tantangan yang dihadapi negeri itu dan memenuhi kewajiban internasional Lebanon", kata pernyataan tersebut.

"PBB tetap terikat komitmen pada kepemimpinan yang berlanjut dengan Pemerintah Lebanon saat lembaga dunia itu berusaha mencapai sasaran ini," kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua, Senin pagi.

Masa jabatan kepala negara saat ini, Michel Suleiman, berakhir pada Ahad. Dan Undang-Undang Dasar Lebanon menetapkan anggota parlemen harus bersidang untuk memilih presiden baru sebelum tenggat berakhir.

Ban memuji kepemimpinan yang diperlihatkan oleh Presiden Suleiman selama enam tahun belakangan dan "komitmennya pada persatuan serta kestabilan Lebanon", termasuk melalui Kelompok Pendukung Internasional bagi Lebanon serta pelaksanaan resolusi terkait PBB. Anggota kelompok tersebut meliputi PBB dan kelima anggota tetap Dewan Keamanan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement