Selasa 27 May 2014 05:10 WIB

Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Mantan Komandan Israel

Rep: ani nursalikah/ Red: Muhammad Hafil
Kapal Mavi Marmara
Foto: WIKIMEDIA COMMONS
Kapal Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pengadilan Turki memerintahkan penahanan empat mantan komandan militer Israel. Mereka dituduh bertanggung jawab atas tewasnya sembilan orang dalam kapal bantuan Turki yang mencoba menembus blokade di Gaza pada 2010.

Kantor berita pemerintah Turki Anadolu Agency, Senin (26/5), mengatakan pengadilan di Istanbul memutuskan pemerintah harus membuat surat perintah internasional untuk mantan kepala militer Israel Letjen Gabi Ashkenazi dan tiga mantan komandan lain.

Keputusan pengadilan itu muncul meski tanda-tanda Turki dan Israel akan mengakhiri keretakan yang timbul empat tahun setelah insiden itu. Para pejabat Turki mengatakan kedua negara hampir menandatangani pakta rekonsiliasi. Pada Maret, Israel mengizinkan bahan bangunan masuk ke Jalur Gaza untuk pembangunan rumah sakit Turki. 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement