REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina pada Selasa (27/5) membantah pihaknya memata-matai Qatar. Pernyataan itu dilontarkan setelah tiga warga Filipina dihukum karena tuduhan spionase di negara Teluk itu.
Seorang pria dijatuhi hukuman mati dan dua lainnya dipenjarakan seumur hidup setelah pengadilan menemukan mereka bersalah membocorkan informasi yang bisa mengancam keamanan nasional Qatar, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Charles Jose.
"Kami mentah-mentah menyangkal bahwa kita terlibat dalam spionase," kata Jose ketika ditanya tentang kasus ini.
Jose menolak untuk membuat rincian publik lain dari kasus tersebut, meskipun ia dirujuk wartawan atas laporan-laporan di media Doha mengenai informasi itu lebih lanjut.
Menurut Doha News, orang-orang Filipina itu dituduh membocorkan informasi tentang persenjataan, pesawat, pemeliharaan dan catatan servis antara tahun 2009-2010 kepada pejabat intelijen di Filipina.
Dikatakan bahwa pria yang menerima hukuman mati bekerja di satu perusahaan besar milik negara Qatar dan memata-matai untuk "pasukan keamanan negara" di Filipina, sementara Angkatan Udara Qatar mempekerjakan dua orang lainnya sebagai teknisi.
Terdakwa utama telah dilaporkan memberikan salinan proyek tender untuk perusahaan, serta informasi rahasia tentang pangkalan Angkatan Udara Qatar untuk para pejabat Filipina, kata Doha News, mengutip sumber yang dekat dengan kasus ini. Laporan-laporan tersebut tidak bisa diverifikasi secara independen.