Selasa 27 May 2014 17:57 WIB

Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Pejabat Militer Israel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Turki
Foto: worldatlas.com
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan empat mantan komandan militer Israel pada Senin (26/5) kemarin.

Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan atas kasus pembunuhan sembilan aktivis HAM Turki yang tak bersenjata di kapal bantuan Gaza pada 2010 lalu.

Langkah ini diambil setelah negosiasi berbulan-bulan telah dilakukan antara Turki dan Israel untuk mengakhiri krisis diplomatik atas serangan Israel terhadap kapal Turki Mavi Marmara.

Pada saat itu, delapan warga Turki dan seorang warga Turki-Amerika tewas selama operasi untuk membuka blokade Israel di Gaza. Sedangkan, seorang warga Turki, Suleyman Ugur Soylemez, meninggal di rumah sakit pada Jumat malam setelah mengalami koma selama empat tahun sejak serangan tersebut terjadi.

Pengadilan Turki memerintahkan penangkapan mantan pejabat Israel yakni Kepala Staf Umum Gabi Ashkenazi, mantan Komandan Angkatan Laut Eliezer Maron, mantan Panglima Angkatan Udara Amos Yadlin, serta mantan Kepala Intelijen Angkatan Udara Avishay Levi.

Jaksa Turki pun menyiapkan sejumlah hukuman seumur hidup bagi para mantan pejabat Israel atas keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Di antara tuduhan yang tercantum dalam dakwaan setebal 144 halaman ini menyatakan para pejabat tersebut telah melakukan pembunuhan dengan kejam serta melakukan penyiksaan dan menyebabkan cedera akibat serangan menggunakan senjata api.

Meskipun dakwaan tersebut telah diserahkan pada 2012, namun belum ada surat perintah penahanan yang telah dikeluarkan saat itu.

Pengadilan Istanbul mengatakan pihaknya akan meminta Interpol mengeluarkan surat perintah penahanan untuk menangkap empat mantan jenderal Israel.

Sementara itu, badan bantuan Turki mengatakan pihaknya akan menentang tawaran Israel membayar kompensasi sebagai imbalan untuk menjatuhkan tuntutan hukum atas serangan itu.

Para pejabat Turki akhir-akhir ini mengatakan mereka hampir menyepakati kesepakatan yang mengizinkan Israel membayar kompensasi kepada para keluarga korban yang tewas.

Pada tahun lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta maaf kepada Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan dan berjanji akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

Sementara itu, dikutip dari Aljazeera, seorang pejabat Israel mengatakan keputusan pengadilan tersebut merupakan provokasi yang aneh.

Dahulu, Turki merupakan sekutu terdekat Israel. Namun, hubungan keduanya telah memburuk sebelum serangan tersebut terjadi. Pembunuhan yang dilakukan Israel ini pun memicu kecaman internasional dan menyebabkan terganggunya hubungan diplomatik antara kedua negara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement