Ahad 01 Jun 2014 19:17 WIB

Denda 100 Dolar Bagi Perokok di Area Pejalan Kaki di Mal Perth

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Para perokok di Kota Perth memprotes aturan larangan merokok di pedestrian atau kawasan berjalan-jalan di pertokoan atau mal. Kecaman terutama disampaikan menyusul ketentuan denda $100 dollar atau lebih dari Rp1 juta yang mulai berlaku Ahad (1/6, hari ini-red).

Kota Perth tahun lalu menetapkan aturan yang melarang orang untuk merokok di wilayah pejalan kaki di mal-mal di kota mereka. Ini merupakan aturan pertama yang diterapkan oleh pemerintah kota. Larangan ini mulai diberlakukan pada Desember lalu namun selama enam bulan pertama orang hanya mendapat sanksi teguran peringatan saja. Mulai hari ini (1/6), para perokok yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda $100.

Salah seorang perokok, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya paham kalau larangan ini didesain untuk melindungi anak-anak di kota Perth agar tidak terpapar asap rokok yang beracun alias menjadi perokok pasif.

"Tapi harusnya aturan itu dirancang didalam kawasan pertokoan saja,” katanya.

"Orang-orang banyak yang bekerja disini, dan mereka tidak mau berjalan jauh hanya untuk bisa merokok,”

"Dan sangat konyol sekali kalau mereka dibolehkan menjual rokok di mal, tapi kita dilarang untuk merokok,”

David Bullpit, 67, mengaku dia sudah menjadi perokok sejak 30 tahun terakhir dan sulit untuk menghentikan kebiasaan tersebut.

"Ini negara bebaskan,” katanya.

Presiden Dewan Tembakau dan Kesehatan, Professor Mike Daube, menyambut baik pemberlakuan secara resmi aturan larangan  merokok di pedestrian  mal namun menurutnya aturan ini perlu diberlakukan secara bertahap.

"Secara bertahap orang akan terbiasa dengan aturan itu dan akhirnya akan menerimanya,” katanya.

"Anda perlu memberlakukan satu atau dua denda atau sanksi dan orang akan paham kalau beginilah mekanisme aturan tersebut,”

Dia mengatakan larangan ini merupakan tanda perubahan sikap terhadap rokok di Australia lantaran data menunjukan tingkat merokok yang menurun tajam.

Menurut data yang baru-baru ini disusun oleh Profesor Daube dan pakar epidemi dari Universitas Australia Barat, D'Arcy Holman, tingkat merokok di Australia menurun dari 43 persen orang dewasa pada tahun 1964 menjadi hanya 12 persen pada tahun 2012.

"Saya pikir ini menunjukkan beginilah arah dunia ke depan dan orang-orang akan mengerti mengenai bahaya dari perokok pasif," kata Dr Daube.

  

"Ini bukan hanya masalah ketidaknyamanan."

Juru bicara Kota Perth mengatakan, petugas pengawas mereka masih akan memberikan peringatan kepada warga  yang tertangkap melanggar aturan ini, namun warga yang kedapatan mengulangi pelanggaran ini akan menghadapi sanksi denda.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement