REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah mengusulkan aturan baru menargetkan pembangkit listrik pembakaran batu bara, Senin (2/6). Hal ini dilakukan untuk menekan sumber pemanasan global.
The Environmental Protection Agency (EPA) Clean Power Plan berencana memotong emisi karbon hingga 30 persen pada 2030. Obama membuat aturan dalam draft sebanyak 645 halaman terkait komitmennya dalam pemanasan global, sama seperti komitmen Tiongkok dan India.
AS harus menyerahkan rencana final pada awal Juni 2016. Pengurus EPA Gina McCarthy mengatakan tujuan aturan baru tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan global. Perubahan iklim telah membahayakan kesehatan, masyarakat dunia dan perekonomian.
''Tanpa upaya merubahnya, kita akan rugi lebih banyak dan lebih sering,'' kata dia dikutip BBC. Aturan baru tersebut berusaha untuk mengurangi emisi karbon sebesar 30 persen dari yang dihasilkan sebelum 2005. EPA merilis jumlah tersebut sama seperti emisi di sebagian AS untuk satu tahun.
EPA juga akan mengurangi partikel polusi, Sulfur dioksida, Nitrogen oksida hingga lebih dari 25 persen. Aturan baru ini menuai kritik. Pengamat memperkirakan hal ini bisa membuat perusahaan energi tutup, harga listrik naik dan membahayakan perekonomian AS dalam bidang produksi tambang.
''Aturan itu seperti belati di jantung kelas menengah AS,'' kata Senator Republik Mitch McConnell. Ia mengatakan hal itu bisa berdampak besar terhadap individu, keluarga dan seluruh wilayah negara. Industri dalam negeri, tambahnya, bisa hancur.
Namun, EPA memperkirakan aturan baru malah akan menghemat tagihan listrik hingga 8 persen, permintaan sistem listrik akan berkurang dan energi bisa lebih efisien. ''Kami tidak akan pernah memilih antara ekonomi yang sehat atau lingkungan yang sehat,'' kata McCarthy.