Kamis 05 Jun 2014 17:39 WIB

Aset Mantan PM Yingluck Akan Diselidiki

Yingluck Sinawathra
Foto: Reuters
Yingluck Sinawathra

REPUBLIKA.CO.ID,  BANGKOK -- Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand (NACC) pada Kamis (5/6) memutuskan untuk membentuk satu komite untuk menyelidiki aset mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra dan beberapa mantan menteri yang terlibat dalam skema penjaminan beras yang dinilai kontroversial.

Menurut satu resolusi NACC menyetujui penyelidikan itu, seperti ditulis Bangkok Post, misi komite adalah untuk mengetahui apakah Yingluck dan mantan menterinya telah mengumpulkan kekayaan yang tidak biasa dari penanganan skema beras. Para mantan menteri yang akan diselidiki termasuk mantan menteri perdagangan Niwattumrong Boonsongpaisan dan Boonsong Teriyapirom, bersama mantan wakil menteri perdagangan Yanyong Phuangrach dan Phum Sarapol.

Para mantan anggota kabinet Yingluck, yang dibagi menjadi dua kelompok berikut tanggal mereka meninggalkan pos, diminta untuk menyatakan aktiva dan kewajiban mereka kepada NACC pada 5-20 Juni. "Hasil deklarasi aset diharapkan akan diumumkan pada awal Juli," kata NACC.

Yingluck secara resmi digulingkan pada 7 Mei karena penyalahgunaan kekuasaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement