REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kurang dari sepekan setelah Presiden Bashar al-Assad kembali terpilih menjadi presiden Suriah, ia mengumumkan amnesti kepada para tahanan. Surat keputusan Assad ini dikeluarkan pada Senin.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ampunan akan ditawarkan kepada orang-orang yang dituduh telah melakukan tindakan terorisme atau mereka yang membentuk kelompok guna mengubah tata sosial dan ekonomi pemerintahan. Aljazeera melaporkan, amnesti tersebut ditawarkan dengan memberikan pengurangan masa tahanan serta mengampuni sejumlah tindakan kriminal.
Assad telah mengeluarkan sejumlah amnesti sejak adanya protes terhadapnya yang terjadi pada Maret 2011 lalu. Pernyataan sebelumnya pun belum diimplementasikan sepenuhnya. Sedangkan, kelompok HAM juga memperingatkan bahwa masih banyak orang yang dipenjara.
Surat keputusan itu juga menyebutkan bahwa amnesti juga akan diberikan kepada mereka yang merencanakan kejahatan seperti tercantum dalam undang-undang anti-terorisme Suriah, serta mereka yang dituduh telah bergabung dalam kelompok teroris atau memaksa orang lain untuk bergabung dalam kelompok tersebut.
Tak hanya itu, amnesti tersebut juga mencakup kepada orang-orang yang dituduh telah melemahkan rasa nasionalisme dan menghasut pemberontakan melawan pemerintah. Assad juga menyebutkan bahwa para pembelot tentara akan diberikan amnesti secara penuh jika mereka menyerahkan diri dalam waktu tiga bulan setelah keputusan tersebut dikeluarkan.
Amnesti ini juga merupakan amnesti pertama yang diberikan kepada pemberontak luar negeri apabila mereka menyerahkan diri dalam waktu sebulan. Menteri peradilan Najem al-Ahmad mengatakan surat keputusan itu dikeluarkan dalam konteks pemberian ampun sosial.