Selasa 10 Jun 2014 11:28 WIB

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Ekstasi Cair

Ekstasi cair (ilustrasi)
Foto: [ist]
Ekstasi cair (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia membongkar sindikat pengedar narkoba yang menggunakan taktik baru dengan memasukkan narkoba jenis ekstasi cair dalam botol kecil minyak wangi herbal.

"Botol minyak wangi berisi ekstasi cair sebanyak 6-10 mililiter narkoba itu diduga dijual kepada pengunjung klub malam di Lembah Klang," kata Kepala Unit Kejahatan Narkotika Kepolisian Bukit Aman, Datuk Noor Rashid Ibrahim seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Selasa.

Ia mengatakan ekstasi cair itu dijual dengan harga 150 hingga 200 ringgit (Rp550 ribu hingga 750 ribu) per botol dan hal itu merupakan kasus pertama penjualan ekstasi dalam bentuk cair, karena biasanya narkoba itu dijual dalam bentuk pil.

Aksi sindikat tersebut terbongkar setelah polisi menahan dua warga lokal yang sedang menunggu pelanggan dalam sebuah mobil di depan restoran di Seremban, Negeri Sembilan pada Sabtu (7/6).

Bersama kedua tersangka, polisi menemukan 835 ml ekstasi cair yang dimasukkan dalam botol-botol kecil yang biasanya berisi minyak wangi herbal (minyak atar).

Menyusul penahanan dua lelaki itu, polisi menyerbu ke sebuah gudang penyimpanan ekstasi milik sindikat itu di sebuah kondominium di Kampung Cheras Baru, Ampang Jaya, Selangor.

Di rumah tersebut polisi menyita lebih dari 392 ribu butir pil eramin 5, 88 gram serbuk shabu-shabu, 1,4 kg ketamin, 2.225 pil ekstasi dan 38 gram serbuk ekstasi.

Seluruh narkoba yang disita polisi tersebut bernilai 8 juta ringgit (Rp30 miliar).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement