Rabu 11 Jun 2014 10:20 WIB

Maliki Desak Parlemen Nyatakan Keadaan Darurat di Irak

Rep: c66/ Red: Muhammad Hafil
 Nouri al-Maliki
Foto: AP/Hadi Mizban
Nouri al-Maliki

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Perdana Menteri Irak,  Nouri al-Maliki mendesak parlemen untuk segera mengeluarkan pernyataan negara dalam keadaan darurat, Selasa (10/6). Hal ini menyusul pengambil alihan Kota Mosul oleh kelompok bersenjata yang diduga adalah Islamic State and Levant (ISIL).

Dengan pernyataan negara dalam keadaan darurat, Maliki mengatakan hal itu dapat memberinya kekuatan yang lebih besar. Ia juga meminta agar seluruh rakyat dan Pemerintah bersatu untuk menghadapi serangan kelompok bersenjata. 

"Untuk menghadapi serangan ganas ini, kita semua harus bersatu dan tidak memberi sedikit pun celah pada pemberontak," ujar Maliki, dilansir dari AP, Selasa (10/6).

Seorang ahli hukum mengatakan pernyataan keadaan darurat akan memberi kekuatan pada Maliki untuk membuat peraturan-peraturan khusus. Peraturan itu diantaranya dengan memberlakukan jam malam, membatasi gerakan publik, dan menyensor media.

Anggota Parlemen Irak direncanakan menggelar sidang pada Kamis (12/6), besok. Hal ini dikatakan oleh stasiun televisi negara.

Mendapatkan kembali Kota Mosul adalah tantangan terbesar bagi Maliki. Kota yang di dominasi oleh muslim sunni, diketahui selama ini sangat menentang Maliki yang berasal dari muslim syiah. 

Selama hampir sembilan tahun kehadiran Amerika Serikat (AS) di Irak, Mosul menjadi benteng utama bagi kelompok Al Qaida.  AS dan Pemerintah Irak telah sering melakukan sejumlah serangan untuk mengusir kelompok tersebut. Namun, keduanya tidak pernah berhasil untuk membuat keseluruhan kelompok pergi dari kota tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement