Rabu 11 Jun 2014 17:50 WIB

Presiden Myanmar Seru Percepat Reformasi Gelombang Ketiga

 Demonstran yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Rohingya melakukan aksi peduli Rohingya di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Kamis (9/8). (M Agung Rajasa/Antara)
Demonstran yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Rohingya melakukan aksi peduli Rohingya di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Kamis (9/8). (M Agung Rajasa/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Presiden Myanmar U Thein Sein menyerukan percepatan gelombang ketiga reformasi negara itu untuk memastikan dasar yang kuat bagi demokrasi baru guna mengambil akar dan standar hidup yang lebih tinggi bagi masyarakat, kata media pemerintah Rabu.

Berpidato di depan para anggota kabinet pemerintahannya di Nay Pyi Taw, U Thein Sein, ketua Komite Pengarah Reformasi, menekankan pentingnya stabilitas politik untuk menjamin perdamaian, kemakmuran dan keamanan rakyat.

Dia menyerukan kepada badan-badan pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama menghindari konflik internal seperti di negara-negara lain yang berada dalam masa transisi.

Dia menunjukkan bahwa konflik yang panjang dan ketidakstabilan telah meninggalkan Myanmar jauh di belakang daripada yang lain dalam hal pengembangan, dan mendesak partai politik untuk menghindari konfrontasi serta masuk ke dalam perundingan-perundingan sebagai isyarat berlatih budaya politik untuk reformasi politik yang stabil dan damai.

Berkenaan dengan langkah-langkah yang diambil sejalan dengan Kerangka Ekonomi dan Reformasi Sosial, U Thein Sein menyerukan perubahan dalam sistem perpajakan, pengentasan beberapa perdagangan dan peraturan investasi, pengaturan untuk peluncuran sistem e-government dan proyek untuk pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan.

Gelombang pertama reformasi Myanmar ditangani dengan pengenalan sistem demokrasi multi-partai dan transisi dari yang lama ke sistem baru, sedangkan gelombang kedua reformasi menekankan pada strategi eksekutif, reformasi ekonomi, politik dan sosial yang katanya didukung oleh masyarakat internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement